Zaman ini dikenal dengan era globalisasi.2 Sehubungan dengan fakta tersebut, Penelitian Universitas Indonesia dan Australian National University tahun 2010 menyebutkan, sebanyak 20,9 % remaja putri di Indonesia telah hamil di luar nikah karena seks bebas dan 38,7 % telah Survei BKKBN tahun 2011 menyebutkan, 51 % remaja putri di kota-kota besar t
Hamil di luar nikah merupakan akibat perbuatan dosa. Karena itu sebaiknya selalu kuasai diri dengan selalu mendekatkan diri pada Tuhan. Selalu berdoa supaya dapat menjaga tujuan karunia Roh Kudus. Dengan demikian maka resiko hamil di luar nikah tentu dapat dihindari.
1. Pernikahan tetap sah , baik dengan laki-laki yang menghamili atau tidak. 2. Pernikahan sah dengan syarat harus dengan laki-laki yang menghamili, dan tidak boleh di kumpuli kecuali sudah melahirkan. 3. Boleh nikah dengan orang lain asal sudah melahirkan.
Jadi prinsip pertama waktu kita hamil di luar nikah, kita mesti bertekad untuk tidak berdosa, jangan menambah dosa di atas dosa yang telah kita lakukan. GS : Selain hal itu apakah ada yang lain, Pak Paul ? PG : Kita tetap mesti melihat kehamilan dari perspektif Allah sendiri.

memberi pengajaran tentang cinta dan memilih pasangan yang sesuai Alkitab sehingga warga gereja tidak melakukan dosa perzinahan dan melakukan hubungan seksual diluar pernikahan yang berdampak terjadinya kehamilan di luar pernikahan. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara, kepada beberapa orang yang

0CqC9J.